Kita perlu melakukan lompatan dari perekonomian yang sebelumnya mengandalkan sumberdaya alam dan pertanian, industri, teknologi informasi menjadi perekonomian yang digerakkan oleh industri kreatif. Kontribusi ekonomi kreatif pada perekonomian nasional semakin nyata. Nilai tambah yang dihasilkan ekonomi kreatif juga mengalami peningkatan setiap tahun.
Pertumbuhan sektor ekonomi kreatif sekitar 5,76 %. Artinya berada di atas pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih, pertambangan dan penggalian, pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, jasa-jasa dan industri pengolahan.
Beberapa strategi pengembangan kebijakan kewirausahaan, termasuk pengembangan ekonomi kreatif yang saat ini dilakukan pemerintah adalah dengan meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha; meningkatkan penciptaan peluang usaha dan start-up; serta meningkatkan nilai tambah usaha sosial.
Saya akan membuat keputusan politik agar di masa yang akan datang ekonomi kreatif bisa menjadi pilar perekonomian kita
Presiden Republik Indonesia – Jokowidodo
Keyakinan akan masa depan sektor ekonomi kreatif inilah yang mendorong Presiden membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang diharapkan berfungsi menjadi akselator pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia. Presiden bahkan berjanji untuk memberi dukungan penuh dalam masalah anggaran kepada Bekraf.
Namun harus disadari, upaya untuk menggerakkan sektor ekonomi kreatif memerlukan kebersamaan, memerlukan sinergi dari semua pihak pelaku ekonomi kreatif.
Untuk gambaran, berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, subsektor ekonomi kreatif memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dengan menyumbangkan 7,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), 14,28% tenaga kerja, dan 13,77% ekspor.
Data pun mencatat, ada sekitar 8,2 juta usaha kreatif di Indonesia yang didominasi oleh usaha kuliner, fesyen, dan kriya, sehingga 3 subsektor ini juga memiliki kontribusi terbesar terhadap PDB Ekonomi Kreatif. Selain itu, ada 4 sub sektor dengan pertumbuhan tercepat yaitu TV dan radio; film, animasi, dan video; seni pertunjukan; dan Desain Komunikasi Visual.
Sebagai contoh industri kreatif, sektor animasi pun memiliki kesempatan besar dalam membuka dan menyerap tenaga kerja dengan tuntutan kompetensi yang bisa dilakukan oleh SDM keluaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Keadaan di atas berlaku di perusahaan animasi yang memiliki skala usaha berdasarkan jumlah SDM lebih dari 50 pekerja.
Dari 120 studio animasi Indonesia tercatat mempekerjakan 5771 tenaga kerja kreatif yang didominasi oleh generasi muda. Diperkirakan terdapat kurang lebih 24.000 pekerja yang bergerak di sektor industri animasi. Artinya, animasi merupakan salah satu industri kreatif yang padat karya dan padat modal.
Walaupun sangat disadari bahwa akan banyak tantangan didepan, tapi dengan mengoptimalkan potensi industri kreatif Indonesia, negara ini dapat menjadi pusat kreativitas dan inovasi yang tak tergoyahkan. Dalam menciptakan lingkungan yang mendukung dan menghargai industri kreatif, Indonesia akan terus memperkuat identitas budaya, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi yang berarti bagi pertumbuhan ekonomi.